Informasi dan Layanan

BERITA UTAMA

Senin, 3 Juli 2023 Dinas Sosial Melakukan Layanan Surat Keterangan Pengurusan KIP. Masyarakat/pemohon dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial dengan membawa persyaratan yaitu fotocopy KTP/KIA, KK dan Akta Kelahiran serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan setempat. Syarat dan Prosedur sesuai dengan Standar Pelayanan dapat diunduh pada website resmi Dinas Sosial Kota Blitar   
Blitar Kota – Dilaksanakan kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas dengan tema “Peduli Disabilitas, Peduli Masa Depan Indonesia”. Kegiatan Bertempat di aula Dinas Sosial Kota Blitar dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Blitar dengan narasumber drg. Wisma Yuniar dari Dinas Kesehatan dan Titim Fatmawati, S.I.Kom. dari Forum Puspa Peta Arum. Selasa (14 Maret 2023) Sad Sasmintarti S.H., M.M. Kepala Dinas Sosial Kota Blitar dalam sambutannya menerangkan bahwa bimbingan sosial ini diharapkan meningkatkan penerimaan keluarga terhadap penyandang disabilitas juga semakin peduli dengan kebersihannya dan diterima apa adanya dan dicintai setulus hati. Bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial mengundang keluarga penyandang disabilitas fisik, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-kota Blitar, “Pemerintah Kota Blitar, Walikota, Wakil Walikota memberi pelayanan antara lain pelayanan kepada disabilitas juga kepada keluarganya serta pelayanan kepada lingkungan dimana penyandang disabilitas itu berada. Dilakukan pembekalan keluarga disabilitas, pembekalan ini didukung penuh oleh Dinas Kesehatan karena betapa pentingnya kesehatan bagi disabilitas. Dengan pembekalan dari narasumber diharapkan semakin meningkat ketahanan keluarga di dalam mengasuh anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.” Dalam pengarahan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Sulaksono S.Sos.   drg. Wisma Yuniar Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Sukorejo memaparkan tentang pentingnya PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) bagi Penyandang Disabilitas. Penyandang Disabilitas memiliki resiko dua kali lipat untuk mengalami berbagai masalah Kesehatan akibat pola makan yang buruk dan aktivitas fisik yang kurang akibat dari keterbatasannya. Penyandang disabilitas bergantung pada anggota keluarga untuk aktivitas sehari-hari. Ibu Wisma menjelaskan bahwasanya pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan penyandang disabilitas menjadi kunci utama dalam kesehatannya. Penguatan peran keluarga sebagai terapi penguatan bagi penyandang disabilitas agar bisa mendapat pola makan yang baik, dapat melakukan aktifitas fisik sertiap hari, dan hidup bersih dan sehat untuk melindungi dari berbagai potensi penyakit. “Keterbatasa fisik, keterbatasan mental bukan halangan untuk sukses" Pesan Bu Wisma Hari kedua Pelaksanaan kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang disabilitas dengan tema “Peduli Disabilitas, Peduli Masa Depan Indonesia”. Dengan narasumber drg. Wisma Yuniar dari Dinas Kesehatan dan Titim Fatmawati, S.I.Kom. dari Forum Puspa Peta Arum. (15/03/2023) Berbeda dengan hari pertama, kali ini difokuskan untuk keluarga penyandang disabilitas mental.   Ibu Titim Fatmawati S.I.Kom dari Forum Arum Puspa Peta, memaparkan tentang pentingnya pola pengasuhan yang baik untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas mental sangat membutuhkan rangkulan supaya mereka mampu menjalankan kegiatan harian, memaksimalkan potensi diri, serta turut berkontribusi di dalam masyarakat. Disabilitas bukanlah suatu pilihan tapi ketetapan. Mereka layak untuk sejahtera dan bahagia. “Hargailah disabilitas mental, salah satu cara membantu disabilitas mental adalah menghargainya bukan mengoloknya dengan sebutan gila”. Pesan Ibu Titim Kegiatan bimbingan sosial penyandang disabilitas di tutup oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Blitar Ibu Suskandiati, S.H., M.M. “Dengan adanya bimbingan sosial ini, Semoga bisa menguatkan keluarga dalam mengasuh anggota keluarda yang menyandang disabilitas. Dinas Sosial beserta Pemerintah Kota Blitar bahu membahu melayani penyandang disabilitas sehingga kondisi menjadi aman, terkendali dalam asuhan kehangatan keluaga” Kegiatan bimbingan sosial ini diakhiri dengan penuh tepuk tangan oleh undangan, dan semoga bermanfaat bagi pengasuhan anggota keluarga penyandang disabilitas. (nandaist)
Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan tidak akan melakukan mutasi atau lelang jabatan meski terdapat enam jabatan Kepala OPD yang saat ini kosong. Suyoto, S.Pd.,M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar mengatakan, berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pemerintah Daerah dilarang melakukan mutasi 6 bulan jelang dan sesudah Pilkada, kecuali mendapat rekomendasi dari Gubernur Jatim atau Kemendagri. Melihat waktu yang saat ini ada, menurut Suyoto, Pemerintah Kota Blitar tidak memungkinkan melakukan mutasi. Oleh karena itu, untuk menjalankan tugas pokok dsn fungsi, 6 jabatan kepala OPD yang saat ini kosong diisi oleh Pelaksana Tugas. Sedangkan pengisian jabatan kosong paling cepat dilakukan Agustus 2021, jika pelantikan Walikota terpilih berlangsung Februari 2021. “Pilkada kan tanggal 9 Desember 2020, sekarang waktunya sudah tidak cukup. Paling cepat kita lakukan Agustus 2021, itu pun kalau pelantikan dilaksanakan Februari 2021,” kata Suyoto, saat dikonfirmasi Selasa (16/06/2002) Suyoto menyebut, jabatan Kepala OPD yang saat ini kosong adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Inspektorat Daerah, dan Satpol PP. “Tahun 2020 ada Kepala OPD yang memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, per satu November” pungkas Suyoto. (Kir)

Berita Terbaru

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

Lihat Lainnya

Portal Layanan