Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan 1 Tahun 2024

Administrator 09 Jul 2024 1k Share
img-berita

     Jumat, 22 Maret 2024, Kota Blitar melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Triwulan pertama tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di PT Putra Megah Sejahtera, Jalan Tanjung, Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan negara. DBHCHT diberikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Besaran DBHCHT diperbaharui setiap tahun sesuai kontribusi produksi tembakau pada tahun sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 untuk tahun anggaran 2024.

     Salah satu program yang didanai oleh DBHCHT adalah pembinaan lingkungan sosial, yang meliputi bidang kesejahteraan masyarakat dan kesehatan. Fokus Dinas Sosial adalah pada bidang kesejahteraan masyarakat, yang menerima 50% dari total dana DBHCHT. BLT tersebut secara simbolis diberikan oleh Bapak Walikota Drs. H. Santoso, M.Pd, Ketua DPRD dr. Syahrul Alim dan Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Sad Sasmintarti SH.MM., serta stakeholder terkait. Dalam program ini mencakup pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT adalah program pemerintah yang memberikan uang tunai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Pada triwulan pertama tahun 2024, setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000,- per bulan. BLT ini disalurkan ke rekening masing-masing penerima untuk periode Januari hingga Maret 2024.

     Penyerahan secara simbolis BLT DBHCHT Triwulan I dilaksanakan pada Jumat, 22 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari hasil cukai tembakau yang dihasilkan daerah mereka, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan keterampilan kerja

Berita Populer

Pelayanan Surat Keterangan Pengurusan KIP

by Administrator | 03 Jul 2023

Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Penyandang..

by Administrator | 24 Mar 2023

Pelayanan Surat Keterangan Pengurusan KIP..

by Administrator | 07 Jul 2023

Pengisian Jabatan Kosong Baru Bisa Dilaku..

by Administrator | 16 Jun 2020

Apel Dino Jumat Bersama Wali Kota Blitar-..

by Administrator | 13 Mar 2023

DPRD Kota Blitar Sidak Sejumlah Infrastru..

by Administrator | 16 Jun 2020