Calon Siswa SMA/SMK Diwajibkan Mengambil PIN, Sebelum PPBD Online Dibuka

Administrator 13 Jun 2020 94x Share
img-berita

Blitar Kota - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sudah memasuki tahap pengambilan PIN, dimulai tanggal 08-20 Juni 2020. Tahapan ini wajib dilakukan calon siswa, sebelum melakukan pendaftaran yang dibuka tanggal 22-24 Juni 2020 nanti.

Ramli, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar mengatakan, pengambilan PIN ini berguna untuk pendaftaran nanti. Pihaknya menegaskan, meski masa pengambilan PIN berakhir tanggal 20 Juni, namun bagi calon siswa yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi, diharapkan melakukan pengambilan PIN sebelum tanggal 12 Juni 2020. Mengingat pendaftaran untuk tiga jalur ini dibuka tanggal 15 dan 16 Juni 2020. Begitu pun siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi, Ramli meminta agar pengambilan PIN bisa segera dilakukan, agar calon siswa bisa melakukan latihan pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 13 sampai 20 Juni 2020.

“Pengambilan PIN bisa dilakukan secara mandiri dengan mengakses laman website resmi www.ppdbjatim.net. Calon siswa harus memperhatikan informasi maupun pengumuman terkait pengambilan PIN serta jadwal pelaksanaan PPDB,” kata Ramli, saat dikonfirmasi Sabtu (13/06/2020)

Sementara itu, untuk PPDB SMA/SMK tahun ini terdapat 5 jalur penerimaan, yaitu afirmasi, pindah tugas orangtua, prestasi, zonasi dan nilai rata-rata rapot Ujian Nasional. (Kir)

Berita Populer

Pelayanan Surat Keterangan Pengurusan KIP

by Administrator | 03 Jul 2023

Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Penyandang..

by Administrator | 24 Mar 2023

DPRD Kota Blitar Sidak Sejumlah Infrastru..

by Administrator | 16 Jun 2020

Apel Dino Jumat Bersama Wali Kota Blitar-..

by Administrator | 13 Mar 2023

Pengisian Jabatan Kosong Baru Bisa Dilaku..

by Administrator | 16 Jun 2020

Pelayanan Surat Keterangan Pengurusan KIP..

by Administrator | 07 Jul 2023