Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengusulkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilwali Kota Blitar 2020, sebesar Rp. 4,5 milliar. Anggaran itu nantinya, digunakan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada Pilwali 09 Desember 2020.
Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar mengatakan telah mengusulkan tambahan anggaran Pilwali dua kali. Pertama, KPU mengusulkan penambahan anggaran Pilwali ke KPU RI sebesar Rp 5,8 miliar. Namun setelah dicermati dan dirasionalisasi, KPU kembali mengusulkan tambahan anggaran Pilwali ke Pemkot Blitar sebesar Rp 4,5 miliar. Ummam menegaskan, usulan penambahan anggaran ke Pemkot Blitar itu dilakukan setelah ada rakor antara KPU dan Kemendagri. Namun sampai saat ini, belum ada pembahasan bersama.
Ummam menyebut, KPU juga terbuka terkait usulan penambahan anggaran Pilwali ke Pemkot Blitar. Artinya KPU tidak mempermasalahkan, jika Pemkot Blitar yang menyiapkan semua keperluan untuk protokol pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilwali 2020. Mulai dari masker, handsanitizer, dan disinfektan. KPU justru merasa terbantu jika semua keperluan protokol kesehatan dibantu Pemkot Blitar, mengingat pelaksanaan Pilwali sudah dekat.
“Kami justru senang kalau Pemkot Blitar yang menyiapkan barang-barangnya. Karena waktu pelaksanaan Pilwali sudah mepet, kami juga belum tahu harga pasar barang-barang itu,” kata Ummam.
Disinggung mengenai anggaran awal Pilwali Blitar 2020, Ummam menyebut telah dilakukan efisiensi berdasarkan instruksi dari KPU RI. KPU Kota Blitar melakukan efisiensi anggaran awal sekitar satu miliar, dari total Rp 16 miliar. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 03 Jul 2023
by Administrator | 24 Mar 2023
by Administrator | 16 Jun 2020
by Administrator | 13 Mar 2023
by Administrator | 16 Jun 2020
by Administrator | 07 Jul 2023