Blitar Kota - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Kota Blitar sudah final, Jumat (12/06/2020), hasil seleksi PPDB jalur zonasi diumumkan. Secara umum, hampir seluruh SMP Negeri di Kota Blitar memenuhi kuota kebutuhan siswa.
Didit Rahmat Hidayata, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, jumlah kebutuhan siswa di SMP Negeri Kota Blitar sebanyak 2560 siswa. Total pendaftar pada PPDB 2020 aladah 2386 siswa. Didit menyebut, secara umum SMP Negeri Kota Blitar telah terpenuhi pagu kebutuhannya. Hanya ada tiga sekolah yang pagu maksimalnya gagal terpenuhi, yaitu SMP Negeri 05, 06, dan 07. Jika ditotal, kekurangan pagu di tiga lembaga pendidikan ini mencapai 109 siswa. Didit menjelaskan, berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan, tigas SMP Negeri yang pagu maksimalanya tidak terpenuhi, maka diberkenankan menerima siswa baru yang belum mendapatkan sekolah, diutamakan bagi siswa yang berdomisili Kota Blitar.
“Insyaallah kalau anak-anak di Kota Blitar sudah mendapat sekolah ya, kalau pun ada nanti akan kami arahkan ke tiga SMP itu,” jelas Didit.
Sukoyo-Waka Humas dan Sarpras SMPN 07 Kota Blitar menjelaskan, pagu minimal dilembaga pendidikannya sejumlah 180 siswa, dan pagu maksimal 288 siswa. Sementara jumlah siswa yang lolos seleksi sebanyak 255 siswa.
“Untuk pemenuhan pagu maksimal, kami mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan,” imbuh Sukoyo.
Sementara itu, PPDB tahun ajarann 2020-2021 di Kota Blitar dilaksanakan dengan empat jalur, yaitu afirmasi, pidang tugas orang tua, prestasi dan zonasi. Khusus jalur zonasi pelaksanaannya menggunakan sistem online. (kir)
Berita Populer
by Administrator | 03 Jul 2023
by Administrator | 24 Mar 2023
by Administrator | 16 Jun 2020
by Administrator | 13 Mar 2023
by Administrator | 16 Jun 2020
by Administrator | 07 Jul 2023